Menu
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Banyuwangi

17 Parpol peserta Pemilu 2024 di Banyuwangi Serahkan Hasil Pencermatan Rancangan DCS ke KPU

  • Bagikan
BP Pemilu DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Ance T Prasetyo saat menerima berita acara penyerahan dokumen rancangan DCS

BANYUWANGI – Tahapan pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS) bagi partai politik peserta Pemilu tahun 2024 berakhir pada Jum’at 11 Agustus 2023 pukul 23:59 WIB.

Dari 18 partai politik atau parpol peserta Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Banyuwangi, sebanyak 17 parpol telah menyerahkan rancangan DCS kepada KPU setempat. Satu partai tidak menyerahkan dokumen rancangan DCS yakni Partai Garuda

banner 650x280

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan di hari terakhir ini seluruh parpol hasru menyerahkan dokumen hasil pencermatan rancangan DCS DPRD kabupaten.

” Hari ini, hari terakhir pencermatan DCS oleh partai politik, termasuk teman-teman parpol yang mengganti dokumen  bacaleg yang kemarin kita nyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, pindah dapil atau nomor urut , ” ucap Ari Mustofa.

Dokumen yang dimaksud Ari, yakni berupa dokumen hasil pencermatan rancangan DCS Caleg DPRD Kabupaten Banyuwangi yang terdapat perubahan, pergantian, pernambahan dokumen, perubahan nomor urut, perpindahan dapil. Dokumen itu ditunggu KPU Banyuwangi hingga hari ini Jumat 11 Agustus 2023.

Dan pasca peencermatan DCS ini berakhir, KPU kembali memberikan waktu kepada parpol untuk mengganti atau mengubah calegi pada tanggal 14 – 20 September 2023. Sedangakan pengumuman DCS kepada publik dilaksanakan tanggal 19 Agustus 2023.

Ari menyampaikan, hingga Jum’at 11 Agustus 2023 sore, baru 10 partai politik yang sudah menyerahkan dokumen hasil pencermatan rancangan DCS Caleg DPRD Banyuwangi. Diawali dari PBB, Partai Nasdem, PKB,PKS,Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Gerindra, PDI Perjuangan dan Partai Ummat.

” Sampai jam 16:00 WIB ini sudah ada 10 partai politik yang telah menyerahkan dokumen hasil pencermatan DCS, sehingga masih ada 8 parpol yang belum menyerahkan, kita tunggu hingga pukul 23:59 WIB malam , ” ucapnya.

Harapan KPU seluruh parpol di Kabupaten Banyuwangi mengindahkan tahapan ini dan melengkapi berkasnya agar bisa dinyatakan sebagai peserta Pemilu tahun 2024 dab calegnya dapat berkontestasi sehingga Pemilu mendatang semakin menarik.

” Mulai tanggal 12-15 Agustus 2023,kami lakukan verifikasi terhadap berkas bacaleg yang dimasukkan sebagai penganti bacaleg yang kami nyatakan TMS artinya mereka harus menyertakan syarat-syarat administrasinya, termasuk hasil pembenahan dokumen bacaleg yang kemarin dinyatakan TMS , ” pungkasnya.

Sementara terpisah BP Pemilu DPC PDI Perjuangan Banyuwangi, Ance T Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen rancangan daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk pemilu tahun 2024 sebanyak 50 caleg.

” Rancangan DCS PDI Perjuangan untuk caleg DPRD Kabupaten Banyuwangi di Pemilu 2024 lengkap 50 orang tersebar di 8 daerah pemilihan untuk kuota perempuan kita sudah diatas 30 persen , ” pungkas Ance.***



banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *