Menu
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Banyuwangi

PDI Perjuangan Ajukan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg ke KPU Banyuwangi

  • Bagikan

BANYUWANGI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Banyuwangi mengajukan dokumen atau berkas perbaikan persyaratan bakal calon anggota legislatif DPRD kabupaten , Sabtu (8/07/2023) .

Pengajuan diserahkan Kepala BP Pemilu DPC PDI Perjuangan, Ance TD Prasetyo yang telah mendapatkan mandat partai kepada Komisoner KPU,Dwi Anggraini Rahman yang didampingi komisioner lainnya.

banner 650x280

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Ari Mustofa menyampaikan, sebanyak 50 berkas perbaikan Bacaleg PDI Perjuangan telah lengkap baik secara fisik maupun melalui system informasi pencalonan (SILON) KPU.

“Sesuai PKPU, seluruh berkas perbaikan bacaleg yang diajukan PDI Perjuangan Banyuwangi lengkap dan bisa diterima. Maka berita acara ini akan kami tandatangani dan bisa dilihat di SILON. Sedangkan untuk tanda terima berkas perbaikan, diserahkan langsung ke parpol,” ucap Ari Mustofa.

Setelah seluruh parpol peserta Pemilu 2024 telah mengajukan berkas perbaikan bacalegnya, KPU banyuwangi akan melakukan verifikasi ulang seluruh berkas perbaikan mulai 10 – 24 Juli 2023.

“Jadi selanjutnya, mulai tanggal 10 sampai tanggal 24 Juli 2023 kita melakukan verifikasi ulang seluruh berkas perbaikan yang diajukan parpol peserta Pemilu 2024 , ” jelasnya.

Ari menambahkan, jika dalam tahapan verifikasi ulang ditemukan berkas Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TSM) maka tidak dapat lagi dilakukan perbaikan.

“Jika kita telah melakukan verifikasi lantas ditemukan berkas yang tidak lengkap maka dinyatakan TMS dan tidak dapat lagi melakukan perbaikan maka bacaleg tidak bisa mengikuti Pemilu 2024 , ” tambahnya.

Sementara terpisah Ance TD Prasetyo mengatakan bahwa hasil penelitian KPU berkas perbaikan 5 bacaleg PDI Perjuangan Banyuwangi sudah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan sistem informasi pencalonan atau SILON.

” Alhamdulillah, berkas perbaikan bacaleg PDI Perjuangan sudah diterima KPU dan dinyatakan lengkap dan sesuai SILON , ” ucap Ance

Ance mengaku tidak menemui kendala dalam masa perbaikan berkas bacaleg dari PDI Perjuangan. Menurutnya, berkas bacaleg yang diperbaiki secara umum adalah masalah teknis. Misalnya, memastikan kesesuaian antara dokumen yang satu dengan dokumen lainnya.

”  Setelah di verifikasi ulang, harapan kita seluruh berkas perbaikan Bacaleg PDI Perjuangan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU sehingga dapat mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang , ” ucapnya.

Ance menambahkan, pada Pemilu 2024, PDI Perjuangan Banyuwangi mendaftarkan 50 bakal calon anggota legislatif untuk mengisi 8 daerah pemilihan (Dapil) di Banyuwangi. Dari 50 nama Bacaleg ada 12 petahana, Sementara bacaleg lainnya diisi oleh kalangan milenial, pengusaha hingga tokoh masyarakat yang cukup dikenal dan dekat masyarakat Bumi Blambangan.

” yang jelas target kita di Pemilu 2024, PDI Perjuangan Banyuwangi tergetkan quatrrick atau menang untuk keempat kalinya dengan perolehan maksimal 23 kursi DPRD Banyuwangi , ” pungkasnya



banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *